top of page

My Story

Lembaga Pelayanan Masyarakat selanjutnya disingkat menjadi LPM adalah jejaring pelaksana program layanan kepada mustahik Divisi Relief Dompet Dhuafa.

LEGALITAS

 

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, DD tercatat di Departemen Sosial RI sebagai organisasi yang berbentuk Yayasan. Pembentukan yayasan dilakukan di hadapan Notaris H. Abu Yusuf, SH tanggal 14 September 1994, diumumkan dalam Berita Negara RI No. 163/A.YAY.HKM/1996/PNJAKSEL.

Sejarah

2 Juli 1993

                Sebuah rubrik di halaman muka Harian Umum Republika dengan tajuk "Dompet Dhuafa" pun dibuka. Kolom kecil tersebut mengundang pembaca untuk turut serta pada gerakan peduli yang diinisiasi Harian Umum Republika. Tanggal ini kemudian ditandai sebagai hari jadi Dompet Dhuafa Republika. Rubrik "Dompet Dhuafa" mendapat sambutan luar biasa, hal ini ditandai dengan adanya kemajuan yang signifikan dari pengumpulan dana masyarakat. Maka, muncul kebutuhan untuk memformalkan aktivitas yang dikelola Keluarga Peduli di Republika.

 

4 September 1994

                Yayasan Dompet Dhuafa Republika pun didirikan. Empat orang pendirinya adalah Parni Hadi, Haidar Bagir, Sinansari Ecip, dan Erie Sudewo. Sejak itu, Erie Sudewo ditunjuk mengawal Yayasan Dompet Dhuafa dalam mengumpulkan dan menyalurkan dana Ziswaf dalam wujud aneka program kemanusiaan, antara lain untuk kebutuhan kedaruratan, bantuan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan bagi kalangan dhuafa.

                Profesionalitas DD kian terasah seiring meluasnya program kepedulian dari yang semula hanya bersifat lokal menjadi nasional, bahkan internasional. Tidak hanya berkhidmat pada bantuan dana bagi kalangan tak berpunya dalam bentuk tunai, DD juga mengembangkan bentuk program yang lebih luas seperti bantuan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan bantuan bencana.

 

10 Oktober 2001

                Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 439 Tahun 2001 tentang PENGUKUHAN DOMPET DHUAFA REPUBLIKA sebagai Lembaga Amil Zakat tingkat nasional. Pada 10 Oktober 2001, Dompet Dhuafa Republika dikukuhkan untuk pertama kalinya oleh pemerintah sebagai Lembaga Zakat Nasional (Lembaga Amil Zakat) oleh Departemen Agama RI.

                Pembentukan yayasan dilakukan di hadapan Notaris H. Abu Yusuf, SH tanggal 14 September 1994, diumumkan dalam Berita Negara RI No. 163/A.YAY.HKM/1996/PNJAKSEL. Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan zakat, DD merupakan institusi pengelola zakat yang dibentuk oleh masyarakat.

 

20 Februari 2013

                Dompet Dhuafa Cabang Riau resmi dibuka di ibukota provinsi Riau yakni Pekanbaru. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemko Pekanbaru yang diwakili Plt Sekdako, Yuzamri Yakub dengan Presiden Direktur Dompet Dhuafa, Ismail A. Said didampingi Branch Manager Dompet Dhuafa Riau, Yuan Fatkhu Rizqi.

CONTACT ME FOR A FREE APPOINTMENT

Dompet Dhuafa Riau
0761-22078

Jl.Tuanku Tambusai, No. 145 Sukajadi 

Pekanbaru - Riau

Zakat :

BNI Syariah

444 667 8887

Dompet Dhuafa Riau Zakat

Mandiri

108 00 12604113

Yay Dompet Dhuafa

 

Infak :

BNI Syariah

444 6677 792

Dompet Dhuafa Riau Zakat

Mandiri

108 00 12604139

Yay Dompet Dhuafa

Follow me:

  • w-facebook
  • Twitter Clean
  • w-blogger
  • w-rss

© 2023 by Taylor.R. Proudly created with Wix.com

bottom of page